Papua,17 Oktober 2012
Hal : Cerai Gugat
Kepada
Yth.Ketua Pengadilan Agama Papua
Di Papua
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
Saya yang bertanda tangan di bawah
ini :
Nama : Yuni Arsih binti Ali
Shodiqin,tempat dan tanggal lahir : Papua,15 November 1996,Agama : Islam,
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga, Pendidikan : SD, Tempat Tinggal : Jalan Turanggi
Gang 05-RT 002 RW 008 No 504 Kelurahan Honai Turanggi,Kecamatan Papua
Selatan,Kota Papua,selanjutnya disebut sebagai Penggugat.
Dengan ini Penggugat
mengajukan cerai gugat,berlawanan dengan :
Nama : Agil Pratomo bin Casnoto,tempat dan tanggal lahir : Papua,29 Mei
1989,Agama : Islam,Pekerjaan : Karyawan Swasta ,Pendidikan : SD, Tempat tinggal
: dahulu bertempat tinggal di jalan Perumahan Pisma Griya Permai 8,blok i RT 07
RW 17 No 04 Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni 51173,Kabupaten Papua,sekarang
tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti baik di dalam maupun di luar
wilayah Republik Indonesia,selanjutnya disebut sebagai Tergugat.
Adapun alasan-alasan /
dalil-dalil gugatan Penggugat sebagai berikut:
1.
Bahwa pada tanggal 4 Januari 2013 ,Penggugat dan Tergugat melangsungkan
pernikahan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Papua
Selatan,Kota Papua dan setelah akad nikah Tergugat mengucapkan/tidak
mengucapkan sighot taklik talak sebagaimana tertera dalam Buku/Duplikat Kutipan
Akta Nikah Nomor : 02,02,I,2013,tertanggal
4 Januari 2013.
2.
Bahwa setelah menikah,Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumah
Suami di jalan Perum Pisma Griya Permai 8,blok i RT 07 RW 17 No 04 Kelurahan
Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni 51173,Kabupaten Papua,selama 3 tahun 3
bulan.Setelah itu Penggugat tinggal di rumah
Ibu di jalan Turanggi Gang 05-RT 002 RW 008 No 504 Kelurahan Honai Turanggi,Kecamatan
Papua Selatan,Kota Papua selama 1 tahun 3 bulan.Terakhir,Tergugat tinggal di
rumah di jalan Perum Pisma Griya Permai 8,blok i RT 07 RW 17 No 04 Kelurahan
Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni 51173,Kabupaten Papua,selama 1 tahun 3
bulan.
3.
Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat telah melakukan
hubungan sebagaimana layaknya suami istri ( qabla dukhul/bakda dukhul ),dan
telah dikaruniai 1 orang anak bernama RIZQI
AMIRA FATIN, kelahiran : 12 Agustus 2013, sekarang anak tersebut berada
dalam asuhan Yuni Arsih.
4.
Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalam keadaan
rukun,akan tetapi sejak bulan Januari tahun 2013, rumah tangga Penggugat dan
Tergugat mulai tidak harmonis dan sering terjadi perselisihan/pertengkaran yang
disebabkan : perekonomian.
5.
Bahwa puncak perselisihan/pertengkaran antar Penggugat dan Tergugat
terjadi pada bulan Maret tahun 2016, dan sesaat setelah itu Tergugat pergi
meninggalkan Penggugat.Sejak saat itu
hingga sekarang selama 1 ½ tahun lebih 3 bulan Tergugat tidak pernah
pulang maupun kirim kabar kepada Penggugat dan selama itu pula Tergugat telah
membiarkan ( tidak memperdulikan ) serta sudah tidak memberi nafkah kepada
Penggugat.
6.
Bahwa akibat dari peristiwa-peristiwa tersebut, Penggugat menjadi
menderita yang berkepanjangan,Penggugat sudah tidak tahan lagi,Sehingga
Penggugat tidak rela atas perlakuan Tergugat tersebut,karenanya Penggugat
mengajukan cerai gugat terhadap Tergugat.
Berdasakan alasan-alasan/dalil-dalil
tersebut,Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Papua untuk menghadirkan
Penggugat dan Tergugat selanjutnya memeriksa dan mengadili perkara ini dengan
putusan yang amarnya sebagai berikut :
Primair :
1.
Mengabulkan gugatan Penggugat.
2.
Menceraikan perkawinan Penggugat ( Yuni Arsih binti Ali Shodiqin ) dari Tergugat ( Agil Pratomo bin Casnoto ).
3.
Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Subsidair :
-
Apabila Ketua Pengadilan Agam Papua berpendapat lain,mohon putusan seadil-adilnya.
Demikian atas dikabulkannya
gugatan ini,Penggugat menyampaikan terima kasih.
Wassalammu’alaikum Wr.Wb
Penggugat,
Yuni Arsih binti
Ali Shodiqin
No comments:
Post a Comment